Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panitia Khusus Kasus Korupsi

DPRD Kabupaten Gorontalo sedang mendorong dibentuknya panitia khusus kasus korupsi pembangunan mal dan obyek wisata Pentadio Resort tahun 2003 di Gorontalo. Menurut beberapa anggota dewan, ada kejanggalan dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 1,2 miliar ini.

"Sementara ini, kami sedang melakukan lobi-lobi kepada beberapa rekan anggota dewan antar fraksi untuk mendorong dibentuknya panitia khusus kasus korupsi pembangunan mall dan obyek wisata Pentadio Resort," kata anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Umar Karim, dari Partai Amanat Nasional, Selasa (10/1), di Gorontalo.

Umar menambahkan jika ada kejanggalan dalam kasus ini. Menurut dia, polisi harus mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga melibatkan beberapa pejabat. Sejauh ini, dari unsur pejabat, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo ketika itu, Haris Nadjamuddin, telah ditetapkan sebagai terdakwa dan menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung.

Desakan pengusutan tuntas kasus korupsi tersebut juga dilontarkan mahasiswa Universitas Gorontalo yang berunjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Gorontalo dan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo kemarin (Senin, 9/1). Bahkan, dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor DPRD itu, mahasiwa sempat 'menghadiahi' polisi dengan celana dalam wanita dan kutang sebagi simbol kekecewaan.

Kasus ini berawal dari pembangunan mall Gorontalo dan obyek wisata Pentadio Resort di Gorontalo pada 2003 senilai Rp 16 miliar. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangungan Perwakilan Gorontalo, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebanyak Rp 1,2 miliar.